You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Workshop
.
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Gelar Workshop Kawasan Dilarang Merokok

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengikuti workshop bertajuk Larangan Penyelenggaraan Reklame Rokok dan Kawasan Dilarang Merokok di Aloft Hotel Jakarta, Jalan Wahid Hasyim Nomor 92, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.

Kita harapkan dengan tidak ada iklan reklame rokok, intensitas merokok masyarakat bisa diturunkan

Pada kesempatan itu, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) Setda DKI Jakarta, Zainal menyampaikan, larangan penyelenggaraan reklame rokok dan pemberlakuan kawasan dilarang merokok di DKI Jakarta sudah diatur di beberapa peraturan.

Sosialisasi Kawasan Dilarang Merokok Digencarkan di Kepulauan Seribu

Antara lain seperti Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2010 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 75 tahun 2005 tentang Kawasan Larangan Merokok.

"Kita harapkan dengan tidak ada iklan reklame rokok, intensitas merokok masyarakat bisa diturunkan," ujarnya di lokasi, Rabu (31/7).

Ia menjelaskan, di dalam Pergub Nomor 88 Tahun 2010 telah diatur ada 94 sarana yang dilarang menjadi tempat merokok. Antara lain sarana olahraga, pendidikan, kantor, terminal, dan lain-lain.

"Kita akan lebih gencar lagi untuk melakukan monitoring ke lapangan," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Smoke Free Jakarta, Dollaris Suhadi mengharapkan workshop ini bisa memperkuat kapasitas para petugas pengawas dan penegak hukum dalam menegakkan aturan mengenai larangan penyelenggaraan reklame rokok dan kawasan dilarang merokok di DKI Jakarta.

"Materi yang disampaikan lebih ke pembekalan bagaimana melakukan pengawasan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved